Berdasarkan ketentuan Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Bengkulu Selatan mengumumkan hal-hal sebagai berikut:
Pengumuman Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dapat diakses pada laman website dan media sosial KPU Kabupaten Bengkulu Selatan atau dapat datang langsung Ke Kantor KPU Kabupaten Bengkulu Selatan di alamat Jl. BLK, Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan
Demikian diumumkan untuk diketahui, terima kasih.
Dokumen dapat didownload dengan klik tulisan di bawah ini :
1. Pengumuman Nomor 437/PL.02.2-Pu/1701/2/2024
2. Visi Misi dan Program Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024